You need to enable javaScript to run this app.

Teknik Sepeda Motor

  • Rabu, 17 Maret 2021
  • Administrator
  • 0 komentar

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

  1. Mampu memberikan jasa pelayanan pemeliharaan dan perbaikan di bidang perbengkelan sepeda Motor.
  2. Mampu mengidentifikasi jenis kerusakan dari seluru sistem otomotif sepeda motor beserta komponen-komponennya.
  3. Mampu membongkar, memperbaiki dan mengganti seluruh sistem otomotif sepeda motor berikut komponennya .

 

Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Kraksaan meliputi :

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Otomasi Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motori dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Memahami dasar-dasar mesin
  2. Memahami proses-proses dasar pembentukan logam
  3. Menjelaskan proses-proses mesin konversi energi
  4. Menginterpretasikan gambar teknik
  5. Menggunakan peralatan dan perlengkapan di tempat kerja
  6. Menggunakan alat-alat ukur (measuring tools)
  7. Menerapkan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan tempat kerja
  8. Melakukan perbaikan sistem hidrolik sepeda motor
  9. Memperbaiki sistem gas buang
  10. Memelihara baterai
  11. Melaksanakan overhaul kepala silinder
  12. Melakukan overhaul sistem pendingin berikut komponen-komponennya
  13. Melakukan perbaikan sistem bahan bakar sepeda motor
  14. Melakukan perbaikan engine sepeda motor berikut komponen-komponennya
  15. Melakukan perbaikan unit kopling sepeda motor berikut komponen-komponen sistem pengoperasiannya
  16. Melakukan perbaikan sistem transmisi manual
  17. Melakukan perbaikan sistem transmisi otomatis
  18. Melakukan perbaikan sistem rem
  19. Melakukan perbaikan sistem suspensi
  20. Melaksanakan pekerjaan servis pada roda, ban, dan rantai
  21. Melakukan perbaikan ringan pada rangkaian sistem kelistrikan dan instrumen
  22. Melakukan perbaikan sistem starter
  23. Melakukan perbaikan sistem pengisian
  24. Melakukan perbaikan sistem pengapian
Bagikan artikel ini:
RR. HERLINA WULANSARI, S.Pd., M.M

- Kepala Sekolah -

Syukur Alhamdulillah website SMK Negeri 2 Kraksaan semakin berkembang khususnya sebagai jembatan komunikasi antara manajemen sekolah dengan guru, peserta didik,…

Berlangganan